Oleh : Warjan
A. Pengantar
Komite Sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Badan ini bersifat mandiri, dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan sekolah maupun lembaga perintah lainnya.
Komite Sekolah merupakan penyempurnaan dan perluasan badan kemitraan dan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat. Sampai tahun 1994 mitra sekolah hanya terbatas dengan orang tua peserta didik dalam wadah yang disebut dengan POMG (Persatuan Orang Tua dan Guru ) tahun 1994 sampai pertengahan 2002 dengan perluasan peran menjadi BP3 ( Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan ) yang personilnya terdiri atas orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah. Sejak pertengahan tahun 2002 wadah tersebut bertambah peran dan fungsinya sekaligus personilnya yang tidakhanya di sekitar sekola. Perbedaan yang prinsip antara BP3 dengan komite sekolah adalah dalam peran dan fungsi, keanggotaan serta dalam pemilihan dan pembentukan kepengurusan.
B. Peran dan Fungsi
Dalam Pasal 196 PP No. 17 Tahun 2010 disebutkan :
Komite sekolah/madrasah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
Beberapa kegiatan yang teridentifikasi dalam melaksanaan peran komite sekolah untuk meningkatan layanan pendidikan di satuan pendiddikan.
Pemberi pertimbangan dan arahan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan, minimal dalam memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan. Supaya masukan tersebut sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, diperlukan informasi-informasi yang didasarkan pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengadakan pendataan kondisi social ekonomi masyarakat dan sumberdaya pendidikan di masyarakat sekitar sekolah.
2. Menganalisis hasil pendataan sebagai bahan pemberian masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah.
3. Menyampaikan masukan, pertimbangan atau rekomendasi secara tertulis kepada sekolah.
4. Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam rangka pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
5. Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
6. Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk menyelenggaraan pembelajaran yang menyenangkan (PAKEM).
7. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan fisi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan pendidikan di sekolah.
8. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan RAPBS.
Pendukung ( supporting agency ) baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, minimal dalam mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengadakan pertemuan secara berkala dengan stakeholders dilingkungan sekolah.
2. Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha /industry untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu.
3. Memotivasi masyarakat kalangan menengah ke atas untuk meningkatkan komitmennya bagi upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
4. Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, seperti :
a. Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha /industry dalam penyediaan saran/prasarana serta biaya pendidikan untuk masyarakat tidak mampu.
b. Ikut memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pendidikan sekolah.
Pengawasan (controlling agency ) dalm rangka tranparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Minimal melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan dari satuan pendidikan. Dalam bentuk kegiaan-kegiatan sebagai berikut :
1. Meminta penjelasan sekolah tentang hasil belajar siswa di sekolahanya.
2. Mencari penyebab ketidakberhasilan belajar siswa, dan memperkuat berbagai hal yang menjadi kaberhasilan belajar siswa.
Komite Sekolah menyampaikan hasil kajian pelaksaan program sekolah kepada stakeholder secara periodic, baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah.
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan masyarakat baik berupa materi, maupun non materi kepada masyarakat dan pemeerintah setempat.
C. Mutu Layanan Pendidikan
Mutu layanan pendidikan adah pencapaian standar yang dipersepsi oleh pengguna layanan yang menyamai atau bahkan melebihi standar layanan pendidikan yang berlaku.
Pendidikan adalah upaya sadar untuk memfasilitasi perkembangan dan peningkatan potensi pesrta didik. Inti dari pendidikan adalah kegiatan pembelajaran. Pada jenis satuan pendidikan formal, seperti di sekolah dasar dan bentuk persekolahan lainnya pada jenjang yang di atasnya, inti pendidikan berupa pembelajaran biasa disebut dengan proses pembelajaran.
Dengan demikian layanan pendidikan adalah berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk memberikan dukungan terjadinya kondisi proses pembelajaran yang baik atau bermutu.
Pada jenjang SD, proses pembelajran terjadi selama 6 tahun, yang terjadi pada setiap kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Rincianya terjadi setiap mata pelajaran pada tiap kelas 1 sampai kelas 6.
Proses pembelajaran yang baik/bermutu pada setiap mata pelajran di kelas 1 semester 1 akan meningkatkan mutu hasil belajar di semester 1 baik dalam bentuk penguasan bahan pelajaran, nilai, perilaku, dan sikap peserta didik. Hasil belajar yang baik bermutu pada semester 1 akan menjadi modal untuk prses belajar berbagai mata pelajaran pada semester 2 di kelas 1, demikian seterusnya sampai semester 2 kelas 6. Sehingga mutu pendidikan SD adalah hasil akumulasi dari mutu hasil belajar dari proses pembelajaran yang di mulai dari pembelajaran berbagai mata pelajaran semester 1 kelas 1 sampai semester 2 kelas 6.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembelajaran adalah : secara langsung adalah guru (kemampuan/kompetensi, komitmen, konsentrasi), bakat dan motivasi peserta didik, sedangkan yang tidak langsung adalah sarana dan prasarana, dana, lingkungan, pemikiran dan hal-hal lainnya yang mendorong untuk terjadinya kndisi pembelajaran efektif dan bermutu.
Dana diperlukan dalam pembelajaran yang bermutu adalah untuk melengkapi sarana dan prasarana, peningkatan kemapuan guru dalam penguasaan metdlgi dan didaktik serta kemampuan bidang ajar. Selain itu yang tidak kalah penting adalah untuk menambah kesejahteraannya. Diasumsikan dengan bertambahnya kesejahteraan guru akan merasa dihargai dan akan meningkatkan konsentrasinya dalam mengajar, yang pada akhirnya meningkatkan mutu pembelajaran
D. Perangkat 0rganisasi Sekolah
Pengertian 0rganisasi
Ada berbagai definisi atau batasan 0rganisasi. Salah satu definisi tersebut adalah sebagai berikut .0rganisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara saadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relative terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekel0mp0k tujuan. Definisi ini sangat cck jika ditrapkan pada 0rganisasi K0mite Sek0lah.
Dalam definisi tersebut terkandung terminlgi kesatuan (entity) sosisal. Kesatuan s0sisal dalamhal k0mitr seklah adalh masyarakat seklah yang peduli pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian dik00rdinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen mderen. Keteriktan yang terus –menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat dengan seklah karena mereka pedulidengan pendidikan. Terakhir adalah bahwa 0rganisasi itu memiliki tujjuan atau kel0mp0k tujuan. Sebagaimana telah diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan K0mite sekolah, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, sehingga dihasilkan lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan non-akademik.
E. Perangkat Organisasi Komite Sekolah
Perangkat organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi Komite sekolah adalah : personel Komite sekolah, struktur organisasi disertai job description setiap personel dan tata hubungan antar personil, panduan organisasi (antara lain berupa AD/ART ), fasilitas penunjang ( kantor/secretariat tenaga administrasi).
Kepengurusan. Komite sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan topic pembentukan komite sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
Struktur organisasi. Dalam keadaan organisasi komite sekolah dengan kegiatan yang lebih kompleks, struktur organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa ketua bidang, dan beberapa seksi.
Job description. Guna menjalankan roda organisasi lkomite sekolah, perlu dibuat job description bagi setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan siapa mengerjaklan apa dan masing-masing personil bertanggungjawab atas terlaksananya tugas yang ia emabn. Terkait dengan job description, juga disusun panduan tata hubungan antar personil. Misalnya seksi penggalangan dana masyarakat berada di bawah koordinasi ketua bidang sumber daya. Salah satu hal yang penting diketahui oleh semua anggota pengurus Komite sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing- masing mengetahui kelebihan (dan kalau mungkin kelemahan ) masing-masing. Hal ini penting bagi poenempatan persnil pada hjabatan tertentu dalam rganisasi komite sekolah. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan ,atau kekayaan.
AD/ART. AD/ART merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan kegiatan yang masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan tetapi komite sekolah tetap harus memiliki panduan berorganisasi, dan roda organisasi berjalan berdasarkan panduan terrsebut. Dalam AD/ART atau panduan organisasi paling tidak harus diatur mengenai : dasar, tujuan, dan kegitan dari kmite sekolah, ketentuan keanggtaan dan kepengurusdan ( termasuk masa bakti ), hak dan kewajiban anggota dan pengurus, ketentuan tentang keuangan, mekanisme pengmbilan k eputusan, perubahan panduan organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi.
Fasilitas Penunjang. Sebuah organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanpa didukung oleh fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang sebuah komite sekolah yang paling sederhana adalah adanya sebuah meja kerja bagi ketua komite baik dirumah sang ketua, di sebuah sekolah, atau bahkan di sebuah kantor khusus kimite sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.
F. Membangun Organisai Komite Sekolah yang Efektif
Komite sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan dimulai hal-hal yang sederhana. Hal yang paling sederhan yang dapat dilakukan oleh komite sekolah adalah konsolidasi organisasi.
Penyamaan Visi
Sebuah organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota organisasi tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka bahwa tujuan akhir dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuanb pendidikan atau kelompok satuan pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Ada prinsip yang harus di pegang oleh semua anggota Komite Sekolah, yaitu Komite Sekolah tidak mengtambil peran satuan pendidikan, tidak juga mengambil peran pemerrintah atau birokrasi.
Membangun Tim Yang Efektif
Sebuah organisasi tidakj akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak terjadi kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun system kebersamaan, yaitu membangun sebuah tim work yang efektif ( paparan tentang tim work , tersedia secara terpisah ).
Mengembangkan Kreatifitas
Sebuah organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang kreatifitas. Orang yang kreatifitas adalah orang yang yang selalu bertanya tentang sesuatu yang dianggap masalah. Orang yang kreatif adalah rang yang selalu berpikir untuk menemukan solusi untuk memecahkan suatu masalah. Orang yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan barru, yang kadang-kadang tidak pernah dipikirkan orrang lain.organisasi yang baik adalah organisasi yang mendukung pengembangan kreatifitas.
Pelaksaan program kerja komite sekolah berdasarkan masalah yang ditemukan
Sebuah komite sekolah dapat menjalankan roda organisasi melalui berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali ada yang belum menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di saruan pendidikan tersebut. Salah satu kegiatan yang daoat dilakukan adalah konsolidasi organisasi seperti yang disinggung di muka. Kegiatan lain adalah misalnya penyusunan panduan organisasi atau penyusunan AD/ART atau melengkapi kelengkapan organisasi.
Komite Sekolah yang telah memenuhi syarat minimak sebagai sebuah organisasi, dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda organisasi, dan mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite Sekolah . berikut ini tahap-tahap tang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah.
Identifikasi Masalah
Setaip sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki masalh yang berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah dalam menjalankan roda organisasi adalah identifikasi masalah ,baik masalah ajkademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan banyak sekali masalah yang dapat diidentifikasi (teknik identifikasi masalah disajikan dalam sesi tersendiri).
Menentukan prioritas.
Dari sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi harus dipilih masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan ketersediaan personel, dana, dan penunjang.
Analisis Masalah.
Guna mengetahui secara lebih mendalan tentang masalah yang terjadi perlu dilakukan analisis masalah. Dalam masalah atau topic yang akan ditangani langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Lakukan identifikasi akar masalah,
~ lakukan identifikasi factor-faktor penyebab masalah tersebut,
~ buat daftar alternative kemungkinan pemacahan masalah dan untung ruugi masing-masing alterlatif
~ pilih alterntif terbaik berdasarkan kesepakatan bersama
~ buat perncanaan untuk pemecahan masalah.
Perencanaan Program
Pelaksaan program dapat dilakukan dengan baik apabila dibuat rencana aksi yang baik.
Pelaksanaan Program\Kegiatan
Berdasarkan rencana aksi,penangggung jawab program kemudian melaksanakan kegiatan-kegiatanyang telah disusun.
Evaluasi Program
Elama berjalannya waktu dilakukan evaluasi secara periodik.Setelah Tenggat waktu periode tertentu terlewati tetapi indicator kinerja masih di bawah target, perlu dilakukan analisisdan dibuat tindakan koreksi(corrective action). Dalam hal ini ada baiknya dilakukan sirklus perencanaan : Plan --- Do --- Chek --- Action, yang kini banyak dianut oleh berbagai organisasi dalam menjalankan program dan kegiatan organisasinya. Bahasan tentang PDCA ini dapat diberikan pada sesi tersendiri.
G. Penutup
Komite Sekolah sebagai sebuah organisasi perlu dikelola sebagai sebuah organisasi dengan menerapkan berbagai prinsip dan praktik-praktik manajemen yang tepat.
No comments:
Post a Comment